langkah Registrasi Kartu Telkomsel dapat melalui telpon SMS Maupun Kode USSD
Berikut ini langkah registrasi kartu Telkomsel.
Registrasi kartu Telkomsel ini bagi pengguna baru yang pingin mengfungsikan service telekomunikasi Telkomsel.
Telkomsel merupakan perusahaan yang bergerak di dalam bidang jasa layanan telekomuikasi selular berbasis GSM.
Sedangkan, Telkomsel sendiri merupakan singkatan berasal dari Telekomunikasi Seluler.
Diketahui, registrasi kartu Tri atau 3 ini kompatibel dengan ketentuan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nomer 14 th. 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Dalam ketetapan tersebut mengatakan perihal seluruh pemakai kartu perdana baik perdana lama atau perdana baru untuk melakukan registrasi ulang kartu pelanggan prabayar.
Dikutip berasal dari laman Telkomsel, registrasi kartu Telkomsel ini bakal dilaksanakan bersama dengan tiga langkah yaitu lewat telpon SMS, maupun kode USSD.
1. Registrasi Kartu Telkomsel melalui Telepon
– membuka menu panggilan antara HP pengguna;
– Ketik dan hubungi ‘188’ yang merupakan Call Center Telkomsel;
– lantas pengguna menghendaki untuk disambungkan ke jatah pembeli pelayanan Telkomsel;
Pengguna menginformasikan ke kastemer bahwa pingin registrasi kartu Telkomsel.
– sesudah itu pengguna akan memerhatikan instruksi yang diberikan.
2. Registrasi Kartu Telkomsel lewat SMS
– buka menu SMS antara HP pengguna;
– Pengguna akan menulisakan di jatah pesan bersama ‘REG(spasi)NIK#Nomor KK#’;
Contoh: REG 123456789#08123456789#221111111111#
– Kirim SMS tersebut ke 4444;
Setelah itu, pengguna tunggu sampai notifikasi muncul berisi info bahwa kartu kamu sudah berhasil registrasi.
3. Registrasi Kartu Telkomsel melewati Kode USSD
– buka menu panggilan pada HP pengguna;
– Ketik *444#;
– kemudian klik tombol panggil;
– lantas menentukan ‘Registrasi’ untuk daftar kartu Telkomsel;
– isikan NIK dan nomer KK pengguna;
– Klik ‘OK’ dan tunggu notifikasi berisi kartu anda sudah berhasil diregistrasi.
Selain itu, pengguna Telkomsel jga akan melaksanakan pengecekan berkenaan registrasinya masih aktif atau telah tidak aktif.
Cara Cek standing Registrasi Telkomsel
– membuka menu panggilan pada HP pengguna;
– Ketik kode *444#;
– Klik tombol ‘Memanggil’;
– kemudian pengguna memilih ‘Cek standing Registrasi’;
– Masukkan NIK dan nomer KK kamu;
– ikuti instruksi sampai anda bakal info perihal status registrasi.
Layar bakal menampilkan standing registrasi nomor Telkomsel pengguna.
Jika standing nomer Telkomselnya sudah tidak aktif atau mati, pengguna bakal mengaktifkan ulang melalui tiga langkah berikut.
1. cara Aktifkan ulang no Telkomsel melalui Kode Dial
– membuka menu panggilan antara ponsel pengguna;
– Hubungi *888*89#;
– pilih ‘Reaktivasi Kartu’;
– Klik ‘Setuju’ sesudah membaca ketentuannya;
– mengisi NIK dan nomor KK;
Kemudian, pengguna dapay mengecek SMS pemberitahuan berisi apakah nomor anda tetap bisa diaktifkan ulang atau tidak.
2. langkah Aktifkan kembali no Telkomsel melalui Telkomsel E-Care
– membuka aplikasi telkomsel.com atau sosial media Twitter maupun Instagramnya;
– Kirim Pesan/DM ke pembeli service Telkomsel bersama dengan mengetikkan ‘reaktivasi prepaid’;
– sesudah itu pengguna akan mendapat link untuk mengaktifkan kembali no Telkomsel;
Link tersebut untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan foto kartu SIM Telkomsel yang mau direaktivasi.
– Pengguna pun dapat masuk antrian video call untuk validasi data.
3. cara Aktifkan kembali nomor Telkomsel melewati GraPARI
Untuk langkah yang ketiga ini, pengguna dapat mengaktifkan nomer Telkomselnya yang telah mati bersama datang ke kantor GraPARI terdekat.
Selain itu, hadir dokumen yang wajib dibawa ketika singgah ke GraPARI, yaitu
– KTP
– Kartu Keluarga
– Kartu SIM Telkomsel yang hangus